PRINSIP, ASAS DAN BIDANG LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING


A.  Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling
1.    Bimbingan adalah suatu proses membantu  individu agar mereka dapat membantu dirinya sendirinya dalam menyelesaikan mmasalah yang dihadapinya
2.    Hendaknya bimbingan bertitik tolak (berfokus) pada individu yang dibimbing
3.    Bimbingan diarahkan pada individu dan tiap individu memiliki karakteristik sendiri. Oleh karenanya, pemahaman keagamaan dan kemampuan individu yang dibimbing sangat diperlukan dalam pelaksanaan bimbingan
4.    Masalah yang tida dapat diselesaikan oleh tim pembimbing di lingkungan lembaga pendidikan hendaknya diserahkan kepada ahli atau lembaga yang berwenang menyelesaikannya
5.    Bimbingan dmulai dengan identifikasi kebutuhan yang dirasakan oleh individu yang akan dibimbing
6.    Bimbingan harus luwes dan fleksibel sesuai dengan kebutuhan individu dan amasyarakat
7.    Program bimbingan di lingkungan lembaga penddikan tertentu harus sesuai dengai program pendidikan pada lembaga yang bersangkutan
8.    Program bimbingan dikelola oleh orang yang memiliki keahlian dalam bimbingan
9.    Pelaksanaan program bimbingan dievaluasi untuk mengetahui hasil dan pelaksanaan program
B.  Asas-Asas Bimbingan dan Konseling
1.      Asas Kerahasiaan, jika asas ini benar-benar dilaksanakan, maka penyelenggara atau pemberi bimbingan akan mendapat kepercayaan dari semua pihak.
2.      Asas Kesukarelaan, konselor hendaknya dapat memberikan bantuan dengan tidak terpaksa, atau dengan kata lain konselor memberikan bantuan dengan ikhlas.
3.      Asas Keterbukaan,  keterbukaan ini bukan hanya sekedar bersedia menerima saran-saran dari luar, tetapi juga diharapkan masing-masing pihak yang bersangkutan bersedia membuka diri untuk kepentingan pemecahan masalah.
4.      Asas Kekinian, asas kekinian juga mengandung pengertian bahwa konselor tidak boleh menunda-nunda pemberian bantuan. Konselor tidak selayaknya menunda-nunda memberi bantuan dengan berbagai dalih. Konselor harus mendahulukan kepentingan klien daripada yang lain-lain. 
5.      Asas Kemandirian, individu yang dibimbing setelah dibantu diharapkan dapat mandiri dengan ciri-ciri pokok mampu: Mengenal diri sendiri dan lingkungan sebagaimana adanya dan menerima diri sendiri secara positif dan dinamis.
6.      Asas Kegiatan, konselor hendaklah membangkitkan semangat klien, sehingga klien mampu dan mau melaksanakan kegiatan yang diperlukan dalam menyelesaikan masalah yang menjadi pokok pembicaraan dalam konseling.
7.      Asas Kedinamisan, menghendaki agar isi pelayanan terhadap sasaran pelayanan (klien) hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang, serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
8.      Asas Keterpaduan, pelayanan  bimbingan dan konseling berusaha memadukan berbagai aspek kepribadian klien. Sebagaimana diketahui individu memiliki berbagai aspek kepribadian yang kalau keadaannya tidak seimbang, serasi, dan terpadu justru akan menimbulkan masalah.
9.      Asas Kenormatifan, usaha bimbingan dan konseling tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang berlaku, baik ditinjau dari norma agama, norma adat, norma hukum/ negara, norma ilmu, maupun kebiasaan sehari-hari.
10.  Asas Keahlian, usaha bimbingan dan konseling perlu dilakukan asas keahlian secara teratur dan sistematik dengan menggunakan prosedur, teknik, dan alat (instrumentasi bimbingan dan konseling) yang memadai.
11.  Asas Alih Tangan, asas ini mengisyaratkan bahwa pelayanan bimbingan dan konseling hanya mengenai masalah-masalah individu sesuai dengan kewenangan petugas yang bersangkutan dan setiap masalah ditangani oleh ahli yang berwenang.
12.  Asas Tut Wuri Handayani, asas ini menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana yang mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, memberikan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada klien untuk maju.

C.  Bidang Layanan Bimbingan dan Konseling
1.      Layanan Responsif
a.    Bidang Pendidikan
Topiknya berupa pemilihan program studi di SLTA yang sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan dan pemilihan program studi lanjutan di perguruan tinggi.
b.    Bidang Belajar
Topiknya adalah cara belajar efektif dan cara mengatasi kesulitan belajar.
c.    Bidang Sosial
Topiknya berupa cara memilih teman yang baik, memelihara persahabatan yang baik, dan cara mengatasi konflik dengan teman.
d.   Bidang Disiplin
Topiknya adalah pengenalan tata tertib sekolah dan pengembangan sikap serta prilaku disiplin.
e.    Bidang Pribadi
Topiknya adalah pembentukan identitas karier, pengenalan karakteristik dan lingkungan pekerjaan.
f.     Bidang Narkotika
Topiknya adalah pengenalan bahaya penggunaan narkotika dan pencegahannya.
g.    Bidang Prilaku Seksual
Topiknya adalah pengenalan bahaya prilaku seks bebas dan cara pencegahannya.
2.      Layanan Perencanaan Individual
a.    Bidang Pendidikan
Topiknya adalah perencanaan belajar dan perencanaan studi lanjutan
b.    Bidang Karier
Topiknya berupa perencanaan pekerjaan, perencanaan jabatan, kunjungan perusahaan.
c.    Bidang Sosial Pribadi
Topiknya adalah perencanaan pengembangan konsep diri yang positif dan pengembangan keterampilan sosial yang tepat.

Sumber:
Faqih, Iza. (2012). Asas dan Prinsip Bimbingan dan Konseling. [online]. Diakses dari: http://izafaqih.blogspot.com/2012/01/asas-asas-dan-prinsip-prinsip-bimbingan.html

Nurihsan, A. J. (2006). Bimbingan dan Konseling. Bandung: Refika Aditama.



Yusuf, Syamsu. (2014). Landasan Bimbingan dan Konseling . Bandung: Rosda.

 




Komentar

Postingan Populer