KERANGKA KERJA BIMBINGAN DAN KONSELING
Untuk membantu para
Guru BK (Konselor) mudah memahami kedudukan, prosedur, dan strategi pengelolaan
Bimbingan dan Konseling Perkembangan di Sekolah; berikut ini dirumuskan
kerangka pikir dan kerangka kerjanya, sebagai berikut:
Layanan bimbingan dan
konseling di sekolah sebagai bagian integral dari sistem pendidikan di sekolah
tersebut, dilandasi oleh :
1.
Hakikat dan konsep
bimbingan dan konseling yang dianut, yakni Bimbingan dan Konseling Perkembangan
2.
Eksistensi bimbingan
dan konseling dalam sistem pendidikan nasional, sebagai dasar legal
diselenggarakannya layanan bimbingan dan konseling sekolah
3.
Konselor profesional,
yakni orang yang bertanggung jawab dan berkompeten menyelenggarakan layanan
bimbingan dan konseling. Keberadaan konselor ini sesuai dengan dasar hukumnya,
yakni UUSPN No.20/2003
4.
Sistem manajemen
sekolah yang mendukung program bimbingan dan konseling, sebagai bagian dari
program sekolah.
Keempat komponen (konsep BK, dasar legal, personal yang profesional, dan
sistem manajemen) memperkokoh keberadaan dan identitas
bimbingan dan konseling sekolah
Bimbingan dan konseling di sekolah perlu memperhatikan :
1.
Dinamika dan harapan
stakeholder
2.
Visi, misi, tujuan, dan
program sekolah
3.
Kondisi obyektif siswa
Untuk memahami ketiga variabel pada butir (3) perlu dilakukan asesmen
lingkungan dan siswa, dan pemahaman visi, misi, dan program sekolah. Asesmen
dan pemahaman ini akan melahirkan :
1.
Kebutuhan, harapan, dan
kondisi lingkungan
2.
Harapan sekolah
3.
Kebutuhan dan
perkembangan siswa
Kebutuhan akan layanan bimbingan dan konseling, dirumuskan dengan
mensinergikan ketiga kebutuhan di atas (4a,b,c) yang tertuang dalam
rumusan tugas-tugas perkembangan (kompetensi) siswa. Rumusan tugas
perkembangan ini merupakan perilaku ideal yang diharapkan dicapai oleh siswa
melalui proses layanan bimbingan dan konseling. Rumusan akan tugas-tugas
perkembangan ini akan sangat baik jika disajikan dalam tataran perkembangan
yang sekaligus merupakan tataran tujuan bimbingan dan konseling. Tataran
tujuan ini, adalah:
1. Penyadaran, yaitu tujuan yang terfokus pada membantu siswa mengenal dan
memahami perilaku
2. Akomodasi, yaitu tujuan yang terfokus pada proses memfasilitasi siswa
menjadi perilaku (baru) sebagai tujuan atau milik dirinya
3. Tindakan, yaitu tujuan yang terfokus pada proses memfasilitasi siswa
mewujudkan perilaku dalam tindakan nyata.
Berdasarkan kebutuhan (tugas-tugas perkembangan/kompetensi) dan tataran
tujuan yang dirumuskan, program bimbingan dan konseling dapat dikembangkan ke
dalam empat komponen, yaitu :
1. Layanan Dasar Bimbingan, sebagai ”kurikulum” bimbingan dan konseling. Pada
dasarnya komponen ini adalah tugas-tugas perkembangan
ideal yang diharapkan dicapai/dikuasai oleh siswa. Berlaku untuk seluruh
siswa dan berorientasi jangka panjang.
2. Layanan Responsif, yakni program yang difokuskan pada pemecahan masalah
saat ini, bersifat segera, untuk kelompok atau individu tertentu.
3. Layanan Perencanaan Individual, yakni program yang difokuskan untuk
memfasilitasi individu siswa dalam merencanakan pengembangan diri
(pendidikan, karir, pribadi, sosial). Strategi intervensi bisa dalam kelompok
kecil dan individual. Yang dikehendaki: informasi spesifik tentang individu
baik yang berkenaan dengan dirinya maupun rencana dan peluang yang mungkin
dihadapinya
4. Dukungan Sistem, yang berkenaan dengan dukungan manajerial secara umum
dan sistem manajemen bimbingan dan konseling.
Setiap komponen program
program di atas dilaksanakan dengan menggunakan strategi dan teknik tertentu.
Para Guru BK (Konselor) sekolah diharapkan menguasai dengan baik dan cermat
berbagai strategi dan teknik pelaksanaan program. Salah satu teknik yang biasa
berlaku bagi semua siswa dan diselenggarakan dalam bentuk tatap muka pertemuan
kelas adalah bimbingan klasikal. Untuk teknik ini, Guru BK (Konselor)
selayaknya merancang dan mengembangkan Satuan Layanan Bimbingan dan
Konseling yang diturunkan dari tugas-tugas perkembangan siswa sebagai
”kurikulum” bimbingan dan konseling.
Evaluasi dan akuntabilitas menjadi hal yang cukup penting dalam aspek
manajemen bimbingan dan konseling. Evaluasi dilakukan terhadap perkembangan
siswa melalui berbagai teknik yang relevan; dan
akuntabilitas ditampilkan dalam laporan keterlaksanaan program dan
pencapaian tujuan bimbingan dan konseling, serta kinerja konselor dalam
menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling (Direktorat Pendidikan
Lanjutan Pertama & ABKIN, 2004).
Referensi:
Komentar
Posting Komentar